INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Tim pemenangan pasangan ProfAndalan, H. M. Taufik Fachruddin yang melaporkan pengelola portal berita Tintasulsel.com ke Polda Sulsel, mendapat respon pengurus Jurnalist Online Indonesia (JOIN) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Kami hanya tak ingan semua media daring dijustifikasi sebagai sumber berita hoax, ” tegasKetua DPW JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi yang mengaku prihatin atas kasus yang melilit portal dimaksud.
JOIN, kata Rifai sejak awal telah bersikap bila di Pemilukada, media yang tergabung dalam JOIN independen, bebas dan aktif memberitakan tahapan pemilu, termasuk program semua kandidat.
“Tidak boleh mempraktekkan politik belah bambu terhadap kontestasi, satu diangkat lainnya diinjak, ” ujar Rifai.
Menyinggung laporan tim NA-ASS, Rifai enggan menanggapinya. Ia hanya mengingatkan jurnalis bukanlah golongan warga negara yang kebal hukum.
Jika polisi mampu membuktikan bila pemberitaan tersebut bukan karya jurnalistik, termasuk standarisasi perusahaan tidak sesuai peraturan, maka bersiaplah menghadapi tuntutan hukum.
“Kasus ini akan menjadi pengalaman berharga bagi anggota JOIN agar selektif bekerja di perusahaan pers, mempublish berita sebelum memenuhi kaedah-kaedah jurnalistik, apalagi bernuansa berita pesanan ” tambah Rifai.
Yang terpenting, lanjut dia, hindari itikad buruk dalam membuat berita.
Sepekan lagi Pemilukada akan digelar serentak di 12 Kabupaten dan kota di Sulsel. Termasuk pemilihan gubernur. Rifai berharap para jurnalis, terkhusus anggota JOIN dapat menghasilkan karya jurnalistik yang dapat menyejukkan suasana.
“Jangan membentuk opini buruk dalam pemberitaan yang bertentangan dengan fakta sebenarnya, ” katanya.
Penulis : Asril





