Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilwali Makassar Berjalan Alot

INFOSULSEL. COM, MAKASSAR –Rapat Rekapitulasi suara Pilwali Makassar yang dilakukan KPU Makassar, di Hotel Maxone, Kamis (6/7/2018) berjalan alot.  Rekapitulasi yang baru berjalan  sekitar 30 menit tiba–tiba ditunda. 
Proses rekapitulasi dimulai perhitungan kecamatan Biringkanayya. Hasilnya Kolom Kosong unggul dengan perolehan suara 39.320. Sementara paslon tunggal  Appi-Cicu meraih 36.092.  Jumlah suara sah 75.412 dan suara tidak sah,  2452. Total suara 77.864.
Giliran berikutnya kecamatan Sangkarrang.  Hasilnya Kolom Kosong juga meraih suara terbanyak dengan 3.645 sementara paslon tunggal 3261. Suara sah 6.906 dan tidak sah 336. Total pemilih 7.242.
Tiba-tiba Rahman Pina, anggota DPRS makassar yang menjadi   salah satu saksi paslon tunggal melakukan interupsi, gegara PPK Sangkarrang melakukan live via facebook.
Rekapitulasi kemudian di skorsing 10 mebit. Namun bersamaan dengan itu kondisi di luar hotel rusuh.  Massa paslon tunggal memaksa masuk. Polisi yang berjaga di luar pun melakukan tindakan. Sejumlah orang diamankan.
Dengan alasan kondisi ini proses  rekapitulasi ditunda. KPU Makassar memutuskan dilanjutkan Jumat (6/7/2018) pagi jam 09.00 WITA.  Namun Jumat pagi proses perhitungan  molor dan baru dimulai pukul 11.30 WITA.
Ketika proses rapat pleno dengan agenda rekapitulasi baru akan dimulai lagi dengan perhitungan suara kecamatan Manggala tiba-tiba terjadi insiden pemukulan yang dilakukan oleh  Kepala Sekretariat KPU Makassar, Sabri terhadap Panwascam Sangkarrang, Rusdi.

Humas Panwaslu Makassar, Muh Maulana mengaku kecewa dengan sikap Sabri yang dinilainya tidak beretika.

“Rusli itu hanya melakukan tugasnya untuk mengawasi rekapitulasi data, koq tiba-tiba ada pemukulan,” katanya.

Maulana menduga ini dilakukan karena diduga Sabri marah saat Panwascam melakukan tugas pemantauan. “Diduga tindakan  ini dilakukan untuk mengintervensi kerja Panwaslu dalam mengawal rekapitulasi suara,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan via seluler.

Bacaan Lainnya

Olehnya ia akan mengambil langkah hukum, dan menegaskan bahwa Panwaslu akan tetap memantau jalannya rekapitulasi suara yang saat ini sedang berlangsung.

Penulis : Asril

Pos terkait