INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Kehadiran lapak-lapak di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Sudiang menjadi perhatian khusus Inspektorat Sulsel.
Salah satu yang cukup penting adalah terkait indikasi adanya pungutan liar (Pungli) terhadap pemilik lapak yang menyetor retribusi namun hasilnya tidak masuk dalam kas negara
“Tm dari Inspektorat sudah turun untuk melakukan audit investigasi pekan ini. Setelah rampung pemeriksaannya, akan segera ditindaklanjuti dengan ekspose ,” kata Inspektur Provinsi Sulsel, Luthfi Natsir, pada Senin (16/7/2018).
Luthfi mengaku, ekspose hasil investigasi dilapangan dijadwalkan akan dilaksanakan pekan ini.
“Saat ekposes kasus ini nanti, baru kami akan mengetahui seperti apa detail persoalan yang terjadi disana,” jelas mantan Pejabat Walikota Parepare itu.
“Setelah tahapan ekspose selesai, kemudian akan dibuatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” lanjutnya.
Berdasarkan nformasi yang dihimpun, ratusan lapak yang berada di kawasan GOR Sudiang tersebut sudag sejak lama berdiri. Hanya saja, hal itu kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Salah satunya adanya laporan dari salah satu LSM yang menyorotu kehadiran lapak lapak tersebut.(*)
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi





