INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Ketua DPC Hanura Makassar, Muh Yunus mengimbau kadernya yang maju di Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) untuk tidak memanfaatkan untuk bekerja sama atau tandem dengan caleg diluar dari partai Hanura dalam hal sosialisasi dimasyarakat.
Hal disampaikannya, mengingat
perbedaan pilihan pada partai politik sulit memisahkan hubungan emosional dan kekeluargaan dalam perebutan kursi legislatif.
“Ini sudah menjadi aturan yang sudah disepakati bersama, “Haram” hukumnya caleg Hanura bekerjasama dengan caleg partai lain. Tidak ada istilah tandem dengan partai lain di Hanura,” tegas Muh Yunus, di Kantor DPRD Makassar, Selasa (7/8/2018).
Yunus menegaskan, jika ditemukan ada caleg Hanura yang bekerjasama dengan caleg partai lain, maka akan dberi sanksi tegas.
“Kalau dia incumbent maka langsung akan ditindaki dengan Pergantian Antar Waktu,” tegasnya.
Menurut Yunus, yang dibolehkan bekerjasama adalah sesama caleg Hanura berdasarkan tingkatan caleg. Misalnya, kalau caleg DPR RI tandem dengan caleg DPRD provinsi tidak ada persoalan. Begitu juga kalau caleg DPRD Kota tandem dengan caleg DPRD Provinsi.
“Para caleg ini akan kita kumpulkan dan diberi arahan serta memberikan pernyataan berupa pakta integritas,” paparnya.(*/yud)
Editor: Yudhi





