Soal Keterlambatan Pembayaran TPP, Begini Penjelasan BPKD Sulsel

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel menanggapi khusus keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Sulsel terkait terlambatnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala BPKD Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan lambatnya pembayaran TPP beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebabkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang belum masuk atau belum diterima oleh BPKD

Bacaan Lainnya

“Bukan kami tak mau membayar atau menunda, memang belum ada SPM yang belum dimasukkan oleh OPD. Silahkan lihat staf saya, kalau ada pasti mereka langsung memprosesnya,” kata Arwin, saat ditemui di Kantor BPKD Sulsel, Selasa (7/8/2018).

Arwin menyebutkan ada beberapa OPD yang baru belum menerima TPP bahkan sampai bulan April. Seperti guru yang baru menerima sampai bulan Maret, RSUD Labuang Baji dan Dinas Kehutanan yang baru menerima TPP sampai bulan Mei.

Menurutnya, BPKD dalam hal ini
tidak bisa melakukan sistem jemput langsung SPM dari masing-masing OPD.

“Kalau administrasi atau SPM lengkap kita akan terbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) ke Bank Sulselbar, proses ini paling lama 2 hari. Nanti ditransferkan ke bendahara OPD baru dibayarkan ke masing-masing pegawai,” jelasnya.

Khusus di bulan Agustus, jumlah TPP yang akan diterima oleh ASN dipastikan mengalami penurunan. Pasalnya kemampuan anggaran Pemprov tak mencukupi untuk membayar dengan persentase 30 persen.

“Mulai bulan Agustus kita akan gunakan kemampuan anggaran 20 persen. Ini akan kita berlakukan sampai bulan Desember,” tandasnya.(*)

Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi

Pos terkait