INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono memimpin rapat penyelesaian masalah Pasar Sentral di Balai Kota Makassar, pada Senin (20/8/2018).
Rapat ini dihadiri Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Wakil Wali Kota Syamsu Rizal, perwakilan pedagang, PT MTIR dan instansi terkait lainnya.
Dikesempatan itu, Sumarsono memberikan batas waktu sampai minggu pertama September agar pedagang sudah bisa menempati Pasar Sentral.
“Pasar Sentral kita percayakan ke walikota dengan arahan yang saya lakukan tadi. Hari ini masalah sudah mendekati paripurna, sudah sepakat termasuk MTIR sudah kendor dan mengalah untuk kepentingan masalah yang bertahun tahun ini,” katanya.
Menurutnya, hampir semua pedagang sudah sepakat dengan harga yang ditawarkan sekitar Rp42,5 juta. Pihak PT MTIR selaku pengembang Pasar Sentral juga telah menjamin semua pedagang akan mendapatkan los atau tempat berjualan.
Bagi pedagang yang belum mampu membayar harga yang disepakati, diberikan waktu sekitar 6 bulan. Bahkan dalam masa uji coba selama setengah tahun jhi, pemerintah akan membebaskan biaya retribusi.
“Tidak ada alasan untuk tidak pindah ke sana. Sebagain 10 persen sudah memulai pindah dan berjualan. Pasar Sentral minggu pertama September sudah rampung, proses mulai hari ini. Saya sudah berkunjung ke sana dan semua sudah siap, mulai WC dan listriknya,” lanjutnya.
Terkait masalah adanya lokasi los yang diklaim beberapa pihak, Sumarsono akan menyerahkan masalah tersebut ke kepolisian. Termasuk jika ada pedagang yang mengaku sertifikatnya dijual oleh PT MTIR dipersilakan menempuh jalur hukum baik proses pidana atau perdata.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyebutkan pihaknya sudah memiliki formula. Hal ini akan dibahas bersama dengan pihak MTIR dan beberapa pedagang untuk membuat kesepakatan.
“Misalnya begini, selama ini isunya tidak ada kesepakatan harga, 80 persen sekarang sudah sepakat, 20 persen belum. Yang sepakat 80 persen artinya tidak ada masalah, 20 persen ini masuk dulu ke dalam selama 6 bulan sambil kita negosisasi untuk kesepakatan,” sebutnya.
Untuk masalah kaki lima, yang sebelumnya menolak ditempatkan di lantai 5 akan dipindahkan sementara waktu ke Blok B. Ini dilakukan sambil menunggu penyelesaian basemant blok B, yang akan ditempati nantinya.
Danny memastikan mulai bulan depan pedagang sudah mulai berjualan di Pasar Sentral secara efektif.
“MTIR harus menyetujui kesepakatan yang ada. Saya kira pemerintah akan mengambil langkah sesuai tupoksi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi





