Alot, Pansus Akhirnya Sepakat Nominal Rp100 Miliar Penyertaan Modal Pemkot Makassar ke BPD Sulsel

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Pansus Ranperda Penyertaan Modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulsel akhirnya menyepakti nominal penyertaan modal Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp100 Miliar.

“Kesepakatan nominal Rp100 miliar ini diputuskan setelah melalui perdebadan yang cukup alot. Beberapa anggota Pansus menginginkan nominal penyertaan modal Pemkot Rp200 miliar. Semua punya argumen yang berbeda-beda dan masuk akal,” terang Ketua Pansus Syamsuddin Kadir, Selasa (25/9/2018).

“Yang menginginkan Rp200 miliar itu beralasan bahwa dengan angkat tersebut deviden akan besar, dan kemungkinan kembalinya modal ke Pemkot yang disertakan di BPD itu dalam waktu tiga tahun lebih itu sudah kembali semua,” lanjutnya.

Sementara Wakil Ketua Pansus, Mario David menjelaskan, dengan penyertaan modal Rp100miliar Pemkot Makassar sudah berada pada posisi pemegang saham terbesar kedua di BPD Sulsel.

Selain itu lanjutnya, jika tahun ini kebutuhan restorasi tata ruang membutuhkan anggaran yang cukup besar. Beberapa pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran yang jauh lebih banyak ketimbang untuk penyertaan modal.

“Posisi ini menguntungkan Makassar untuk diprioritaskan mendapatkan dana CSR dari perusahaan tersebut. Oleh karenanya, kenapa 100 M itu kita anggap sudah cukup karena itu saja kita anggap sudah lebih bagus. selebihnya kita bisa fokuskan di drainase dan infrastruktur lainnya,” jelasnya.

Penambahan penyertaan modal Pemkot Makassar ini ke BPD diatur dengan skema multi years atau secara bertahap. Pansus mengusulkan skema penyertaan dibagi dua tahap, yakni Rp25 Miliar di APBD Perubahan 2018 dan Rp75 Miliar di APBD Pokok 2019.(*/yud)

Editor: Yudhi

Pos terkait