INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Komisi D DPRD Makassar meminta Dinas Kesehatan agar sisa anggaran sebesar Rp20miliar yang tidak terpakai hasil tender untuk dialihkan sebagian anggarannya untuk pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)di Puskesmas- puskesmas yang belum memiliki sarana IPAL.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi D Sampara Sarip pada rapat Komisi bersama Dinas Kesehatan Makassar terkait APBD-Perubahan 2018.
“Ternyata ada kurang lebih Rp20 miliar anggaran yang tidak terpakai sisa hasil tender Dinas Kesehatan. Itulah yang kita upayakan agar sebagian anggarannya diusulkan kembali di APBD-Perubahan untuk pengadaan IPAL di Puskesmas-puskesmas,” terang H Cang sapaan akrabnya, pada Rabu (26/9/2018).
“Kalau memang tidak bisa dilaksnakan tahun ini, minimal sudah ada perencanaannya sehingga di APBD Pokok 2019 sudah bisa dilaksanakan,” lanjutnya.
Selain pengadaan IPAL, Komisi D juga meminta agar sebagian anggaran tersebut juga di usulkan untuk biaya operasional Puskesmas untuk digunakan pada hal-hal yang lebih produktif agar lebih leluasa melakukan pelayanan ke masyarakat.
“Masih banyak Puskesmas yang perlu disentuh APBD utamanya biaya operasional. Kita ingin Puskesmas lebih maksimal melayani kesehatan masyarakat,” tandasnya.(*/yud)
Editor: Yudhi