Aneh, Rektor UNM Ancam Gusur PKL di Depan Phinisi

Aksi Mahasiswa yang Menolak Penggusuran Pedagang Kaki Lima di depan Gedung Pinisi UNM, Jum'at (19/10/2018), pagi tadi.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Gedung Pinisi diusik oleh Rektor UNM. Mahasiswa dari sejumlah organisasi dan komunitas pun beraksi. Mereka melakukan penolakan penggusuran, Jumat (19/10/2018) pagi tadi.

Aksi ini buntut dari surat penyampaian dari Universitas Negeri Makassar (UNM) tertanggal 10 Oktober nomor surat 5049/UN36/TU/2018 yang ditujukan  kepada para PKL. Mereka diminta untuk membongkar lapaknya.

Bacaan Lainnya

Alasannya, UNM akan melakukan pekerjaan pagar permanen di sekeliling kampus barat UNM yakni Gedung Lanto Dg. Pasewang, Pascasarjana UNM, SDN Kompleks IKIP, Jl. A.P. Pettarani.

Rencana pengusiran para PKL ini ditujukan kepada mereka yang berjualan di depan Hotel La Macca dan Gedung Pascasarjana UNM, para PKL diberi waktu tujuh hari.

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Salman menegaskan, tidak ada wewenang Rektor UNM, Husain Syam melakukan penggusuran.

“Lapak PKL ini berdiri di atas tanah Pemerintah Kota Makassar. Maka dari itu, sama sekali tidak ada wewenang bagi Rektor UNM untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya saat orasi.

Sementara itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Ari Tolstoy mengungkapkan, Rektor UNM tak hanya bersikap otoriter kepada mahasiswa tapi juga kepada masyarakat di sekitar kampus UNM.

“Rektor UNM ini memang lucu, ini jelas bukan tanahnya lantas mau menggusur seenaknya. Dasarnya memang otoriter, warga sekitar kampus pun mau disengsarakan,” ujarnya kepada wartawan.

Adapun Organ yang tergabung dalam aksi ini yakni, LBH Makassar, WALHI SULSEL, KPA SULSEL, FOSIS UMI, BEM UNM, Komunal, PMII Rayon FAI UMI, FMK Makassar, UKPM Unhas, FORMAKAR, Pembaru SULSEL, STIGMA, FMN, SRIKANDI, FAPERTA Unhas, KAPAK SC dan SMI.

Penulis: Rhenno
Editor: Asri Syahril

Pos terkait