Beraksi di Makassar, Pasutri Ini Diintai Polisi Hingga ke Sulteng

InfoSulsel.com, Makassar – Unit Opsnal Polsek Tamalanrea mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Provinsi Sulawesi Tengah.

Penangkapan dilakukan unit Opsnal Polsek Tamalanrea di Provinsi Sulteng, Senin (5/11/2018) sekitar pukul 22.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Penangkapan unit Ospnal Polsek Tamalanrea berawal saat anggota Opsnal Polsek Tamalanrea mengetahui adanya tindak pidana curat berupa pencurian sebuah handphone dan segera melakukan penyedilikan terhadap tersangka.

Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka dan  mengamankan seorang yang bukan tersangka namun merupakan penadah barang hasil kejahatan.

Setelah dilakukan interogasi terhadap penadah berinisial IY, polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka curat yang berada di Provinsi Sulteng.

Dengan sigap, Unit Opsnal Polsek Tamalanrea langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui keberadaannya di Provinsi Sulteng.

Kedua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yakni lelaki HA dan perempuan CH berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Tamalanrea.

Kemudian, kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut kepada kedua tersangka, Kapolsek Tamalanrea, Kompol H. Syamsu Bhaktiar, S.E melalui Kassubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, S.Ik memaparkan, salah satu dari tersangka masih memiliki hubungan dengan korban.

“Kedua tersangka diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan penadah IY, sedangkan tersangka CH memiliki hubungan keluarga dengan korban,” pungkas AKP Diaritz.

Kini kedua tersangka berada di Mapolsek Tamalanrea dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Penulis: Rhenno.
Editor: Adriyan.

Pos terkait