Diduga Dipecat Sepihak, Guru Honorer Ini Mengadu ke Dewan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Guru honorer Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Hadramaut Siti Nur Asri mendatangi DPRD Kota Makassar mengadukan pemecatan dirinya yang dianggap sepihak dan tanpa alasan yang jelas oleh  pihak Yayasan Al Hadramaut Makassar. Siti diterima anggota Komisi D, Shinta Mashita Molina.

Dihadapan anggota Komisi D, Siti Nur Arsi menceritakan kronologis pemecatannya. Menurutnya, selama ini kerjanya sebagai tenaga pendidik tidak pernah melakukan pelanggaran. Sehingga, wanita bercadar itu mengaku heran atas pemberhentian tersebut.

“Tadi waktu saya kasi pulang siswa kelas 1, Istri ketua yayasan masuk kelas dan membawa Surat Pemberhentian, terus saya bilang, bu tidak apa-apa saya diberhentikan tapi harus ada alasan,” ungkap Siti.

“Yang saya mau tahu alasannya. Karena kerja saya selama ini Ibu bisa melihat dan saya juga menuruti, dia bilang saya sudah tidak bisa terima. Saya tanya lagi dibagaian mana yang tidak bisa diterima,” lanjut Siti sembari mendeskripsikan percakapannya dengan pihak Yayasan Al Hadramaut.

Tak hanya itu, Siti Nur Asri yang baru 4 bulan bekerja sebagai tenaga pendidik di Madrasyah Ibtidayah Al Hadramaut mengaku juga telah diperlakukan kasar yang diduga dilakukan oleh istri Ketua Yayasan Al Hadramaut.

“Dia tempelengka tapi saya tangkis sampai dia tarek tanganku, dia tarek mi kudungku sampe robek setelah itu dia tinjuk – tunjukika,” kata Siti, menceritakan kronoligisnya dihadapan sejumlah wartawan.

Atas perlakuan tersebut, Siti mengaku juga akan melaporkan ke pihak kepolisian.

“Saya akan laporkan ke pihak kepolisian tindakan kekerasan ini,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi D Shinta Mashita Molina mengatakan,
pihaknya tidak bisa melakukan pemanggilan ke pihak Yayasan Al Hadramaut lantaran ini dibawah naungan langsung Depag Kota Makassar bukan dinas pendidikan

“Tetapi kita akan mencoba mencarikan solusi berhubungan dengan Depag mekanisme pengangkatan dan pemberhentian tanaga pendidik di yayasan. Mungkin besok kita akan tanyakan,” jelasnya.

Tak hanya itu, ketua fraksi Hanura ini juga menyarankan agar dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh Siti Nur Asri dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kita boleh melaporkan dugaan tindakan kekerasan ini kepihak yang berwajib untuk dijadikan sebagai bukti,” tandas Shinta dihadapan Siti Nur Asri.(*/yud)

Editor: Yudhi

Pos terkait