Ungkap Praktek Perjokian Dalam Seleksi CPNS, Polrestabes Makassar Gelar Konfrensi Pers

InfoSulsel.com, Makassar – Aparat kepolisian berhasil mengendus adanya praktek-praktek perjokian dalam penyelenggaraan seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Makassar.
Dalam konfrensi persnya, petugas menemukan sembilan orang joki yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan tujuh orang lainnya masih buron.
Mereka yang diamankan yakni Muh. Rusnan (33) warga Bumi Permata Sudiang Blok J3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya dan Andi Slamet alias Memet (30) seorang PNS warga Jalan Sibula Dalam, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya ada enam orang diamankan dengan berbagai peran diantaranya, joki, broker, dan peserta seleksi CPNS.
“Pelaku Rustan ditangkap di wilayah Biringkanaya pada Selasa (6/11/2018) dan Andi Slamet alias Memet ditangkap pada Rabu (7/11/2018) kemarin, di wilayah Bontoala,” ungkap Dicky, saat ditanya awak media, Kamis (8/11/2018).
Dicky menyebutkan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing, yakni membuat kartu seleksi CPNS dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang digunakan pada saat pelaksanaan tes.
“Mereka memalsukan kartus tes dan KTP bagi peserta yang menggunakan jasa mereka. Sementara ini, kita masih mengejar tujuh pelaku lainnya yang masih buron,” pungkasnya.
Kedua pelaku pemalsuan tersebut, akan dijerat dengan pasal 263 ayat 1 KUHP dan diancam hukuman penjara paling lama enam tahun.
Penulis: Rhenno.
Editor: Adriyan.

Pos terkait