2 Remaja Digelandang Polisi Setelah Menjambret Gawai di Jalan Cendrawasih

Ilustrasi.

InfoSulsel.com, Makassar – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jl. Cendrawasih, Kecamatan Mariso, Makassar, Sabtu (8/12/2018).

Keduanya yakni FJ (17) dan RW (16) merupakan anak muda yang tercatat tinggal di Jl. Teluk Bayur, Makassar.

Bacaan Lainnya

Kepala (Kapolsek) Mariso, Kompol Ahmad Yulias mengatakan, kedua tersangka diamankan di Jl. Teluk Bayur setelah melakukan aksi pencurian (jambret) sebuah gawai.

“Menurut keterangannya, hp hasil jambretan mereka sudah dijual seharga Rp.600.000,” ucapnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit gawai, satu buah senjata tajam jenis celurit, dan dua buah anak panah.

Bersama barang bukti, kedua pelaku kini diamankan di Polsek Mariso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan

Pos terkait