InfoSulsel.com, Makassar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan pimpin konferensi pers akhir tahun guna pengungkapan kinerjanya selama tahun 2018 dengan berbagai macam penanganan kasus di Aula Patria Tama Markas Polres (Mapolres) Pelabuhan Makassar, Jum’at (28/12/2018) sekitar pukul 16.00 WITA.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Pelabuhan, AKBP Aris Bactiar S.H., S.Ik mengungkapkan, terjadi peningkatan yang signifikan penanganan kasus Curas, Curat, dan Curanmor (3C).
“Pencurian kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat), dan curanmor ini mengalami peningkatan yang signifikan. Curas naik 90%, curat turun 21%, dan curanmor naik 21% di Polres Pelabuhan,” ungkap AKBP Aris Bactiar kepada awak media.
Aris juga menuturkan, tak hanya kasus 3C yang ditangani oleh jajarannya, tetapi ada juga penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangani oleh Polres Pelabuhan itu sendiri.
“Kasus narkoba meningkat 21,37% dengan jumlah penanganan sebanyak 47,67%. Barang bukti yang diamankan yakni 1 kg lebih narkotika yang didapat saat bulan April 2018,” jelasnya.
Lebih lanjut, penanganan kasus di Polres Pelabuhan juga menjerat sindikat peradaran kosmetik palsu yang beredar di masyarakat.
Aris menjelaskan, sindikat pengedar kosmetik palsu ini didapati saat menjajakan produk ilegalnya kepada masyarakat.
“Kami menangkap satu orang tersangka di bulan Desember tepatnya di tanggal 18, ada 6.338 buah kosmetik ilegal dengan berbagai merk. Dengan pelanggaran tanpa izin edar dan tanpa persyaratan keamanan,” ujar perwira bunga dua ini.
Jika akumulasikan secara keseluruhan, Polres Pelabuhan menerima 865 kasus dan telah menyelesaikan 638 kasus dengan tingkat penanganan sebesar 74% dari jumlah laporan yang diterima.
Adapun jumlah pelaku yang berhasil dibekuk oleh satuan Polres Pelabuhan Makassar sebanyak 127 orang, yang terdiri dari 108 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.(*)
Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan





