Jambret Gawai Pengendara Motor, Remaja Ini Digelandang ke Polsek Manggala

InfoSulsel.com, Makassar – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala bersama Tim Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Timsus Polda Sulsel) berhasil meringkus remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (10/12/2018).

Yakni remaja berinisial FK (16) yang merupakan warga Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

FK diamankan berawal dari informasi adanya barang bukti hasil kejahatan berupa gawai yang berada di Jl. Abdullah Dg. Sirua.

Mengetahui hal tersebut, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud dan menemukan barang bukti gawai merk Oppo F7 berwarna hitam dalam penguasaan MD bersama IB.

Setelah melakukan pengembangan kasus, tim dari kepolisian pun berhasil mengamankan FK.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Manggala, Iptu Syamsuddin mengatakan, FK mengakui dan membenarkan telah melakukan curas bersama dengan temannya KL dengan cara berboncengan.

“Pelaku memepet korban dan merampas kantongan yang berisi satu buah dompet dan satu unit hp merk Oppo F7 berwarna hitam,” ungkap Iptu Syamsuddin.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan

Pos terkait