INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala mengamankan TS (31) pelaku pencurian gawai yang terjadi di Jalan Mentimun, Kecamatan Bontoala, Makassar.
TS diamankan polisi setelah salah seorang warga memberi laporan adanya pelaku pencurian yang sementara diamuk massa.
Mengetahui info tersebut, Tim Opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu Bahtiar bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami mendatangi tempat tersebut dan mengamankan TS dari amukan warga setempat,” ucap Iptu Bahtiar, Minggu (20/1/2019).
Iptu Bahtiar menerangkan, saat diinterogasi, TS membenarkan dirinya mengambil barang berupa satu unit gawai merk Xiaomi Note 5 warna putih yang sementara dicas korban di dalam rumahnya.
“TS menyimpan barang bukti tersebut di atas bentor yang dinaikinya pada saat lari dikejar oleh warga setempat,” terang Iptu Bahtiar.
Lanjut, Iptu Bahtiar menambahkan, modus pelaku yaitu berpura-pura membeli bawang merah, melihat situasi korban dalam keadaan lengah, TS langsung mengambil gawai milik korban yang dicas di dalam rumah.
“Barang bukti milik korban sementara dalam pencarian petugas,” tambahnya.
Pelaku kini diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Bontoala untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*/RP/16)





