Pelaku Pembusuran di Jalan Sabutung Akhirnya Dikandangkan

Ilustrasi.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Tanah berhasil meringkus seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Sabutung Timur, Kampung Kokoa, Kelurahan Panampu, Makassar.

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin oleh Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Muhammad Saini SH, bergerak dan menemukan keberadaan pelaku hingga akhirnya ditangkap, Rabu (30/1/2019).

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/96/XI/2018 yang dilaporkan oleh korban lelaki bernama Rengga (24) ke Polsek Ujung Tanah per 20 November 2018.

Pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan yaitu AM (25) seorang buruh bangunan Jalan Aman 1, Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar.

Adapun kronologis kasus pada 19 November 2018 sekitar pukul 22.00 WITA, korban sementara mengendarai sepeda motor yang berboncengan dengan temannya.

Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku menyuruh korban untuk berhenti namun korban tidak mau berhenti.

Pelaku pun mengejar korban dan melepaskan anak panah ke bahu korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup parah.

Panit II Reskrim, Ipda Muhammad Saini SH menuturkan, pelaku berniat memberhentikan korban karena ingin mengambil motornya.

“Saat diinterogasi, AM membenarkan dan mengakui telah melakukan tindak penganiayaan dengan membusur bagian bahu korban di Jalan Sabutung Timur,” jelasnya.

Pelaku sudah diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Ujung Tanah untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.(*/RP/16)

Pos terkait