INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Besar (Jatantras Polrestabes) Makassar meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Pongtiku, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Eka Bayu Budhiawan S.Ik, tim berhasil mengamankan Bagong (21) supir angkot yang tinggal di Jalan Pannampu, Kota Makassar, Senin (25/2/2019).
“Tersangka diamankan oleh petugas di rumahnya Jalan Pannampu,” sebut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2019).
Dihadapan petugas, Bagong mengakui telah mengambil satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam merah di Jalan Pongtiku Lorong 1, Kecamatan Tallo pada Januari 2019.
Selain itu, Bagong juga mengakui melakukan curanmor di Jalan Nipa-nipa depan ruko laundry pada Februari 2019 dan berhasil mengambil satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna biru hitam.
“Di Jalan Nipa-nipa tersangka terekam CCTV saat melakukan aksi kejahatannya,” ucap AKP Alex.
Selain mengamankan pelaku, Tim Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa satu pasang plat motor Mio Soul DD5276IJ ke Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Makassar guna diproses lebih lanjut.(*/RP)





