INFOSULSEL.COM, GOWA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa, AKBP Shinto Silitonga S.Ik M.Si menegaskan kalau pihaknya akan menindak tegas para pelaku pembalakan liar hutan meskipun mereka adalah masyarakat setempat.
Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar konferensi pers di Halaman Kantor Polres Gowa, Sabtu (2/2/2019) siang tadi.
“Kami akan memberikan tindakan tegas hukum kepada para pembalak liar, meskipun mereka adalah masyarakat setempat agar dapat memberikan efek jera untuk tidak dengan mudah melakukan perambahan hutan,” tegas Shinto.
Shinto juga menambahkan, pihaknya juga telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah hutan negara yang saat ini mengalami perambahan dan perubahan fungsi, yang awalnya dari hutan kini menjadi perkebunan.
“Jadi, selain di Kecamatan Tombolo Pao, kami juga mengidentifikasi beberapa hutan yang berada di Kecamatan Tinggimoncong, Biringbulu, Tompobulu, Bungaya, bahkan Manuju yang kini telah beralih fungsi dari hutan menjadi perkebunan,” tambah Shinto.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Kehutanan, pihak Inhutani, juga dengan pihak Kejaksaan untuk bersama melakukan peninjauan sekaligus penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup.(*/RP/16)





