Kost Tak Dikunci Pemilik, Buruh Ini Leluasa Panjangkan Tangannya

Ilustrasi.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Khusus Kepolisian Sektor (Timsus Polsek) Rappocini berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar, Senin (11/2/2019).

Pelaku merupakan lelaki berinisial AA (19) yang sehari-harinya berprofesi sebagai pekerja buruh harian.

Bacaan Lainnya

Berawal dari adanya laporan pencurian oleh korban PR yang terjadi di rumah kostnya di Jalan Pelita Raya dan mengaku telah kehilangan gawai yang Ia simpan dalam kamar.

Dari informasi tersebut, Timsus Polsek Rappocini yang dipimpin oleh Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Iptu Nurtcahyana, SH segera melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Timsus Polsek Rappocini kemudian segera menyergapnya.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan aksinya pada malam hari dengan cara masuk ke dalam kamar kos AY (25) yang tidak terkunci dan dalam keadaan kosong.”

“Dari kesempatan itulah, AA kemudian mengambil satu unit hp merek Vivo warna gold putih milik korban dan bergegas kabur,” ungkap Iptu Nurtcahyana.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti hasil curian diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Rappocini untuk diproses hukum.(*/RP/16)

Pos terkait