Ungkap Jaringan Narkotika, Polrestabes Makassar Musnahkan Kiloan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Pemusnahan narkotika oleh Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/1/2019).

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar giat pemusnahan barang bukti narkotika yang didapat dari gembong pengedar di wilayah hukum Kota Makassar.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Wakapolda Sulsel), Brigjen Pol Adnas M.Si di Halaman Apel Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Makassar, Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 09.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Adapun narkotika yang dimusnahkan berjenis sabu seberat 5 kg dan 1.000 butir pil ekstasi yang merupakan hasil dari penangkapan lima orang tersangka kasus narkoba senilai kurang lebih Rp5-6 miliar.

Wakapolda Sulsel menuturkan, barang haram tersebut adalah perusak generasi bangsa, masalah narkotika memerlukan bantuan dari seluruh pihak untuk sama-sama memeranginya.

“Masyarakat juga bisa berperan dengan memberi informasi kepada petugas untuk selanjutnya dibasmi sampai ke akarnya,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari Sat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di dua tempat berbeda dan menyeret lima orang tersangka.

“Salah satu tersangka atas nama Faizal Rajab terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan,” ungkap Kompol Diari.

Selain itu, Kompol Diari menambahkan, pemusnahan tersebut bertujuan untuk memutus rantai peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

“Dengan pengungkapan kasus narkotika ini, kami berhasil menyelamatkan 60 ribu jiwa generasi muda di Indonesia yang bisa saja dirusak oleh penyalahgunaan narkoba,” sambungnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dimasukkan ke tempat pembakaran mobil pemusnah barang bukti (Incinerator Mobile) milik Badan Natkotika Nasional (BNN) Sulsel yang selanjutnya operator menjalankan mesin pembakar sampai narkotika tersebut terbakar habis.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dir Narkoba Polda Sulsel, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kepala Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia (Kalabfor Polri) cabang Makassar.

Perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 1408/BS Hasanuddin, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin, Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/Hasanuddin, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, perwakilan BNN Sulsel, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar.(*/RP/16)

Pos terkait