Si Bolong, Bandar Sabu Lintas Kabupaten Berhasil Dilumpuhkan Petugas Gabungan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar bersama Intelijen Mobile Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Intelmob Sat Brimob Polda Sulsel) mengamankan FJ alias Bolong (39).

FJ alias Bolong merupakan warga Bisappu, Kabupaten Bantaeng, yang merupakan pelaku sekaligus bandar narkotika antar kabupaten, Minggu (24/2/2019).

Bacaan Lainnya

“Pelaku berasal dari Kabupaten Bantaeng, diduga merupakan jaringan besar di Bantaeng, Ia juga pernah ditahan dengan kasus yang sama di Bantaeng,” ungkap Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada Yuda, S. Ik, Senin (25/2/2019).

Kronologis penangkapan berawal dari pelaku melakukan transaksi di pinggir jalan sehingga diikuti oleh anggota dan langsung diamankan, setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa dua sachet sabu, satu buah timbangan elektrik, satu unit gawai, dan pil pirex.

Gembong jaringan besar yang memyeret lelaki R dengan pelaku diduga kuat berasal dari lapas karena Ia pernah ditahan bersama dengan R dengan kasus yang sama.

“Pelaku mengaku memesan barang tersebut dengan mengirimkan uang sejumlah 90 juta pada lelaki R yang mana akan diedarkan di Kabupaten Bantaeng,” jelas AKP Indra Waspada Yuda.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas yang terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas.

“Pelaku selanjutnya kami bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis,” sebutnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.(*/RP)

Pos terkait