INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Sunu depan Bank BNI, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Dua pelaku tersebut yakni lelaki TF alias Oppi (21) dan HA (16) yang diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tallo diback up oleh Jajaran Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Resmob Polda Sulsel), Kamis (14/2/2019).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda menerangkan, berawal saat tim mengamankan Oppi selaku peminjam motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan (curas).
Setelah pengembangan, Tim Opsnal Polsek Tallo kembali mengamankan HA yang merupakan rekan Oppi.
Kedua pelaku melakukan curas dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam, di mana Oppi berperan sebagai joki pengemudi motor sedangkan HA sebagai eksekutor yang mengancam korbannya menggunakan badik.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan perbuatan kriminalnya dengan cara menghentikan sepeda motor korban lalu mengancam menggunakan badik dan merampas barang berharganya,” ucap AKP Alex saat dikonfirmasi, Jum’at (15/2/2019),
Kini kedua pelaku diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Tallo bersama barang bukti berupa satu unit gawai merk Oppo A3S warna ungu, satu bilah badik, dan sepeda motor merk Yamaha Fino untuk dilakukan proses secara hukum.(*/RP/16)





