Ini Jimat Nenek Asal Sinjai Yang Mengaku Bisa Gandakan Uang Hingga Miliaran Rupiah

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala meringkus seorang wanita tua asal Kabupaten Sinjai bernama Tampa (61) pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus bisa menggandakan uang.

“Telah diamankan perempuan Tampa, korban merasa ditipu oleh pelaku, katanya dapat menggandakan uang dengan jimat-jimat,” jelas Kepala Polsek (Kapolsek) Bontoala, Kompol Saharuddin dihadapan awak media, Kamis (28/3/2019) siang saat menggelar konferensi pers di Markas Polsek (Mapolsek) Bontoala.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pada tahun 2017 pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp350 juta dengan iming-iming akan dilipat gandakan.

Dua tahun kemudian tepatnya 2 Maret 2019, pelaku menelpon korban dengan maksud meminta uang sebesar Rp200 juta untuk bayar mahar agar uang sebesar Rp5 milyar yang telah dijanjikan itu sudah bisa diambil.

Kemudian korban bersama dengan keponakannya mengantarkan uang kepada pelaku yang keberadaannya di Jakarta.

Kemudian pada tanggal 16 Maret 2019 mereka bertemu di wilayah Terminal Rambutan, Jakarta Timur, dan korban memberikan uang yang diminta oleh pelaku.

Setelah itu korban meminta uang yang dijanjikan kepadanya sebesar Rp5 milyar, namun uang yang dijanjikan tersebut tidak ada

“Korban yang bernama Hapsah mengakui kerugiannya mencapai Rp550 juta. Awalnya, korban serahkan Rp350 juta kemudian membayar sisanya Rp200 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Bontoala menambahkan, korban diiming-imingi bisa gandakan uang hingga miliaran rupiah.

“Katanya, itu tergantung maharnya, begitu pengakuannya. Ditangan pelaku, kami temukan sejumlah kertas Al-Qur’an yang digunakan sebagai alat perantara sebagai jimat untuk gandakan uang,” tutup Kapolsek.(*/RP)

Pos terkait