INFOSULSEL.COM, GOWA – Kepolisian Resor (Polres) Gowa kini menetapkan lelaki berinisial WJ sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang wanita bernama Siti Zulaeha di dalam mobil di Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Jum’at (22/3/2019) lalu.
Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Polres (Kapolres) Gowa usai melakukan gelar perkara bersama penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polres Gowa, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), dan Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulsel, Sabtu (23/3/2019) malam.
“Penyidik Polres Gowa beserta para peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status lelaki WH dari saksi sebagai tersangka,” terang AKBP Shinto Silitonga S.Ik, M.Si usai melakukan gelar perkara, Minggu (24/3/2019) dini hari.
Sebelumnya diberitakan, WJ merupakan dosen di salah satu universitas di Kota Makassar ini diketahui telah mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Siti Zulaeha yang juga merupakan seorang pegawai pada bagian administrasi di Universitas yang sama dengannya.
Kapolres Gowa mengatakan, beberapa alat bukti sebagai scientifik evidences yang telah dipaparkan Tim Kedokteran Forensik Polda Sulsel secara gamblang dan rinci, membuat yakin akan peran WJ memang melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban Siti Zulaeha meninggal dunia.
“Keyakinan ini juga diperkuat dengan kehadiran WJ dalam gelar perkara, yang mampu menjelaskan secara rinci perannya dari setiap jejak luka pada jenazah korban yang dipaparkan oleh Tim Kedokteran Forensik,” tambah Shinto.
Orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini juga menuturkan, peningkatan status WJ sebagai tersangka berawal dari adanya temuan jejak darah pada sisi kanan pintu driver di mobil Daihatsu Terrios milik korban saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Jejak darah inilah yang menghantarkan penyidik bahwa pelaku memiliki luka yang kemudian dengan kecermatan para penyidik dan dokpol, dinyatakan bahwa luka yang ditemukan pada WJ identik dengan darah yang ada pada sisi kanan pintu driver,” jelasnya.
Sementara itu, dr. Deni dari Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukannya konsen terhadap apa yang dialami tubuh korban, mulai dari perlukaan, pola luka, hingga jenis luka.
“Inilah informasi yang diberikan Forensik dalam penangan kasus ini sebagi bukti ilmiah dalam penetapan status tersangka,” ucapnya.
Adapun penyidik Polres Gowa diketahui hingga saat ini belum dapat menyimpulkan secara jelas motif dari pembunuhan ini, sebab masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka WJ.(**/RP)





