Timsus Polda Sulsel Bongkar Kampung Narkoba di Pinrang, Puluhan Paket Sabu dan Empat Pelaku Diamankan

INFOSULSEL.COM, PINRANG – Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba di Kampung Aluppang, Jalan Jampue, Desa Padakalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Kamis (7/3/2019).

Ada empat orang sekaligus diamankan dalam kasus ini, masing-masing lelaki Amri (32), Zulk (25), Haris (44) dan perempuan Novitawati (22).

Bacaan Lainnya

Penangkapan bermula saat anggota Timsus Dit Resnarkoba Polda Sulsel menerima infromasi dari informan bahwa di Kampung Aluppang sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

Kemudian Timsus yang dipimpin oleh Kompol Aris Buang berangkat menuju Kabupaten Pinrang dan melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Saat tiba di TKP, kami menemukan Zulk (25) dan Haris (44) di bawah rumah dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti.”

“Lalu saat anggota masuk ke dalam rumah dan menemukan Novitawati (22) di salah satu kamar dan juga Amri (32) di kamar mandi, keduanya terlihat oleh anggota telah membuang sesuatu ke belakang rumah.”

“Setelah diperiksa, ternyata ditemukan dompet berwarna biru berisi satu sachet sabu dengan berat 49,28 gram, 53 sachet paket kecil sabu dengan berat 17,37 gram, dan lima sachet paket campuran sabu dengan berat 7,99 gram,” beber Kompol Aris.

Petugas juga melakukan pengeledahan di kamar dan ditemukan satu buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, satu buah timbangan digital, dan empat unit gawai yang diakui milik Amri (32),

“Saat dilakukan interogasi, Amri (32) kemudian mengakui kalau barang tersebut di dapat dari Kenan (DPO),” tambahnya.

Barang bukti beserta keempat orang tersebut akhirnya digiring ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait