Jambret Ini Tak Berdaya Setelah Kakinya Didor Oleh Petugas

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Khusus Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso dipimpin Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim) Ipda Hasanuddin dan diback up Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Resmob Polda Sulsel) berhasil mengamankan pelaku jambret di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar.

Pelaku merupakan lelaki berinisial YT (18) warga Jalan Swadaya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, yang diamankan oleh tim gabungan, Senin (1/4/2019).

Bacaan Lainnya

Berawal dari adanya informasi tentang keberadaan pelaku jambret di Jalan Daeng Tata, sehingga tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan YT.

Sementara rekan pelaku inisial AN, AW, AS, dan RA masih dalam pencarian alias daftar pencarian orang (DPO).

Dihadapan polisi, pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan aksi jambret bersama rekannya dengan mengambil tas berwarna merah dan satu unit gawai merk Samsung J7 milik korbannya.

YT juga mengakui sebelumnya sudah sebanyak 16 kali melakukan aksi yang sama ditempat yang berbeda, seperti di Jalan Nuri pada Februari 2019 dengan berhasil mengambil gawai merk Samsung J7 Pro, Nokia, dan uang tunai senilai Rp8.400.000.

Selain itu di Jalan Aroepala pada Mei 2018 silam dan berhasil mengambil gawai merk Samsung Young 2 warna putih.

“Setelah dilakukan pengembangan di Sungguminasa Kabupaten Gowa, tim berhasil mengamankan penadah barang curian yakni perempuan NU (38) warga Jalan Abubakar Lambogo Makassar,” ungkap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019).

Pada saat tim dan YT melakukan penunjukan tempat kejadian perkara (TKP), YT memberontak dan berusaha melarikan diri.

Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tetapi tidak diindahkan oleh YT, sehingga terpaksa menembak ke arah kaki kanan YT.

Selanjutnya, Ia dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Makassar, guna mendapatkan penanganan medis.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Mariso guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait