Disduk Capil Akan Pidanakan Pelaku e-KTP Bodong

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar dengan bekerja sama Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil akan menangani secara tegas pada oknum oknum/jasa pembuat e-KTP bodong.

Kepala Dinas Diskdukcapil Kota Makassar Aryati Puspasari, mengimbau kepada masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri oknum pembuat KTP yang berperilaku menyimpang.

Bacaan Lainnya

Aryati menyebutkan, motif penawaran jasa percetakan kerap dilalukan melalui media sosial. Sehingga Ia mengatakan pihaknya, bersama Dirjen Dukcapil, akan lebih serius memantau oknum-oknum pembuat e-KTP bodong.

“Yang seperti ini (jasa pencetakan e-KTP) itu tidak boleh, karena ini sama dengan e-KTP bodong. Dirjen Dukcapil akan mempidanakan orang yang menawarkan jasa pembuat e-KTP seperti di media sosial dan sebagainya,” ujar Aryanti, Senin (16/12/2019).

Selain itu, kata Aryanti menegaskan untuk tidak tergiur dengan tawaran dari oknum bodong tersebut. Sebab menurut dia, hal itu merupakan tindak pidana.

Aryati secara tegas mengatakan percetakan e-KTP hanya bisa diakses melalui Kantor Disdukcapil Kota Makassar. Karena itu blangko e-KTP yang dicetak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dinyatakan bodong atau tidak sah.

Bukan hanya itu, ia juga mengatakan walaupun bentuk fisik e-KTP benar, namun di e-KTP tersebut memiliki cip yang hanya bisa dikeluarkan atau di buat oleh Dukcapil. Hal tersebut yang membedakan e-KTP bodong dan e-KTP dari Dukcapil.

Dia bahkan menyebut tindakan oknum tersebut jelas melanggar regulasi dan terancam pidana. Sebab, e-KTP merupakan dokumen rahasia negara.

“Blangkonya itu tidak sah. Mereka yang melakukan ini bisa dipidana. Print cetak kan banyak, cuma yang tidak bisa dipalsukan itu adalah cip dan percetakan e-KTP hanya bisa dilakukan di Disdukcapil.  Makanya kenapa pengambilan e-KTP itu tidak bisa diwakili,” pungkasnya.

Terakhir, Aryati mengimbau kepada masyarakat khusunya yang mau membuat KTP elektronik setelah beredar isu bahwa KTL itu bisa di siapkan oleh oktum-oknum tertentu, untuk tidak mempercayai dan ia menyarankan langsung mengakses ke layanan dukcapil. (andi/riel)

Pos terkait