INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Tamalate diback up Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil meringkus pelaku jambret yang terjadi di Jalan Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditangkap oleh tim gabungan ialah IK (18) warga Jalan Kumala, Kota Makassar, Jum’at (5/4/2019).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku telah melakukan tindak pidana curas di Jalan Andi Tonro, tepatnya depan kost Andi Tonro Homes.
“Pelaku melakukan curas dengan merampas hp korban,” ungkap AKP Alex, Sabtu (6/4/2019).
Selain itu, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) lainnya pelaku melakukan aksi jambret di Kota Makassar.
Salah satunya di Jalan Kumala II pinggir kanal pada Maret 2019, pelaku bersama rekannya lelaki SA (DPO) merampas gawai merk Vivo A35 warna hitam fengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax.
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit hp merk Samsung Galaxy J4 warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna hitam merah, dan dua buah jaket yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya,” jelas Kasubag.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP)





