Resmi Penjabat Walikota, Ini Pesan ARA Buat Iqbal Suhaeb

Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali.(FOTO: SRI SYAHRIL)
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat melantik Penjabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb di halaman Balaikota, Senin (13/5/2019).

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Iqbal Suhaeb resmi menakhodai Walikota Makassar 20 bulan kedepan setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdulah. Pelantikan berlangsung di halaman Balai Kota, Senin (13/5/2019) pagi.

Iqbal dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), nomor: 131.73-52 tertanggal 26 April 2019.

Bacaan Lainnya

Sebagai mitra kerja, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali  menyampaikan selamat kepada Iqbal Suhaeb.

Sebelum jauh melangkah,  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Makassar berpesan agar Iqbal menjaga stabilitas pemerintahan kota Makassar.

‘’Jujur saya katakan kota ini masih banyak yang harus dibenahi.  Karena itu saya berpesan kepada Pj Walikota agar benahi yang masih kurang dan yang jelek ditinggalkan,” ujarnya.

ARA, sapaannya juga mengingatkan agar Iqbal dan jajarannya membangun kemitraan dengan kalangan legislatif.

‘’Yang paling penting adalah bangun kemitraan yang baik dengan legislatif. Bagaimanapun eksekutif dan legislatif dua lembaga yang sama-sama punya tujuan untuk membangun kota Makassar agar lebih baik,” katanya.

Di sisi lain Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir (Pengprov Pertina) dan Pengurus Daerah (Pengda) Indonesia Offroader (IOF) Sulawesi Selatan juga mengingatkan jika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Makassar sudah selesai bersamaan selesainya masa jabatan Moch Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal pada 8 Mei 2019.

Karena Caleg yang kembali terpilih di dapil 4 Makassar ini menyarankan agar Iqbal menggunakan RPJMD Sulsel. ‘’Sebagai wakil rakyat akan selalu mengawal program-program Pemerintahan kota Makassar. Saya kira banyak yang hrs kita pikirkan bersama,” sebut legislator DPRD Makassar dua periode ini.

Akan halnya Iqbal yang dimintai komentarnya usai pelantikan mengaku tidak akan menggunakan RPJMD dimasa kepemimpinannya. Alasannya, ia hanyalah Penjabat Walikota.

‘’RPJMD itu hanya untuk pejabat devinitif. Sementara saya hanya Penjabat. Jadi kita tidak menggunakan RPJMD,” katanya saat ditemui di rumah jabatan Walikota, Senin siang.

Lain Penjabat Walikota Makassar, lain pula sikap Sekda Kota Makassar, Muh Ansar.  Bagi mantan Kadis PU Kota Makassar ini meski RPJMD kota Makassar telah berakhir namun roda pemerintahan harus tetap mengacu pada pedoman nasional dan provinsi.

‘’Secara garis besar kita harus mengikuti RPJMD nasional dan provinsi,” jelas Anzar.

 

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait