INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Penindak gangguan kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar menangkap dua remaja yang membawa narkotika dan senjata tajam.
Keduanya berinisial MR alias Cipe (22) warga Jl. Laikang dan TW (18) warga Jl. Mangga Tiga diamankan di Jl. Panampu pada Rabu (12/6/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda menerangkan, Tim Penikam Polrestabes Makassar yang dipimpin Ipda Arief Muda melaksanakan patroli wilayah di Jl. Panampu, petugas melihat pengendara sepeda motor sedang berboncengan dengan gelagak mencurigakan sehingga diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.
“Karena mencurigakan maka keduanya diberhentikan dan saat digeledah pelaku berinisial MR alias Cipe terlihat membuang sesuatu diduga sabu dari tangannya sehingga petugas mengamankannya,” terang Kasubbag Humas, Kamis (13/6/2019).
Tidak hanya itu, saat dilakukan penggeladahan petugas juga menemukan senjata tajam jenis parang yang diselipkan pada bagian perut serta dua obat daftar G jenis tramadol di kantong celana lelaki MR alias Cipe.
Sedangkan rekan MR yakni TW ditemukan tembakau sintetik di kantong belakang celananya disaat digeledah.
“Selain itu petugas juga menyita kendaraan yang digunakan pelaku yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru yang ternyata merupakan hasil curian,” ungkapnya.
Kedua pelaku bersama barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolretabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut. (*RP)





