INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Jl. Angkasa, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Jumat (29/6/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda menjelaskan, ketiga pelaku yakni lelaki WA (20), IL (19) dan RI alias Ciwang (19), ketiganya merupakan warga Campagayya Makassar.
“Kejadian bermula ketika korban bersenggolan motor dengan pelaku di Jl. Angkasa, tidak terima disenggol pelaku bersama rekannya berjumlah lima orang langsung turun dari motor dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” beber Alex, Sabtu (29/6/2019).
Akibat penganiayaan tersebut korban pun mengalami luka robek pada bagian belakang punggung sebelah kanan karena sabetan senjata tajam.
Mengetahui kejadian tersebut dari laporan warga, Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit Reskrim, Ipda Robert Haryanto melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap tiga pelaku yang sedang bersembunyi di rumahnya di Jl. Campagayya beserta barang bukti sebilah parang,” sambungnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Panakkukang guna diproses hukum. (*RP)





