Dendam Membara Pemilik Empang Berakhir di Empang

INFOSULSEL.COM, BONE– Andi Ahmad, warga Desa Ujungge, kecamatan Tonra, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya ia menghabisi seorang kakek berusia 70 tahun di tengah sawah.

Lelaki berusia 38 tahun itu tak berkutik setelah  Timsus Polres Bone dipimpin, Aiptu Bustan yang menyambangi rumah kontrakannya di Jalan Teratai, kecamatan Sinjai Utara, kabupaten Sinjai pada Kamis, (4/6/2019). Ahmad pasrah saat digelandang polisi dengan tangan terborgol.

Setelah diperiksa di Polres Bone, Ahmad mengakui semua perbuatannya. Sejak Jumat (5/7/2019) ia resmi mendekam di hotel prodeo.

Ahmad berurusan dengan hukum lantaran menghabisi Ratting. Mayatnya ditemukan di empang pada 28 Juni 2019. Ahmad kabur usai menghabisi sang kakek.

Kapolsek Tonra Iptu H.Suharto kepada wartawan menjelaskan Ahmad nekad menghabisi korban karena dendam. Sebab selama riga tahun menggarap empangnya korban tak pernah menyetor hasil garapannya.

Ahmad gelap mata. Ia lalu  merencanakan pembunuhan. Ia pun mengajak korban bertemu usai magrib di rumah empang miliknya.

“Katanya ada uang Rp 2 juta yang mau dititip untuk anak korban,” jelas Iptu Suharto.

Usai magrib Ratting menemui Ahmad. Ia lalu memberikan uang yang dijanjikan. Tak berapa lama, mereka pulang. Keduanya jalan beriringan.

Melihat situasi sepi Ahmad lalu mengeluarkan kayu di balik bajunya yang sudah dipersiapkan dari rumahnya.

Buk….buk….buk….balok sepanjang 50 Cm itu mendarat berkali-kali di kepala dan tubuh korban. Tidak puas, Ahmad kembali menghunus badiknya. Cres….sekali ayun badik mendarat di kepala sang kakek.

Kakek tua ini tak berdaya. Ia menggelepar jatuh tersungkur di empang yang penuh air. Kepalanya bersimbah darah. Korban pun tak berdaya. Usai melampiaskan dendamnya Ahmad lalu kabur.

Menurut Iptu Suharto, Ahmad sakit hati. Sebab selama tiga tahun menggarap empangnya, korban tak pernah menyetor hasilnya.

“Pelaku mengaku sudah merencanakan menghabisi korban,” ungkap Suharto.

Selain membunuh, Ahmad ternyata melakukan kejahatan lain. Ia mencuri printer di kantor Desa Ujungnge Kecamatan Tonra Kabupaten Bone.

Selain menahan tersangkan polisi juga menyita sebilah badik, baju kaos bermotif loreng dan sandal korban yang penuh bercak darah.

Kini Ahmad mengisi hari-harinya di balik jeruji guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Riel)

Pos terkait