INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Mamajang mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret yang kerap kali meresahkan warga Kota Makassar.
Ialah lelaki FS alias Ocang (22) diamankan oleh anggota Opsnal Polsek Mamajang, Minggu (30/6/2019) malam.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda menerangkan, FS alias Ocang diamankan saat sedang nongkrong di depan rumahnya di Jl. Landak Baru Makassar.
“Pelaku melakukan jambret di beberapa tempat di kota Makassar. Seperti di Jl. Gunung Nona dekat Alfa Mart pada siang hari dan di Jl. Alauddin dekat penjual kambing,” terang Alex, Senin (1/7/2019).
Lanjut AKP Alex, pelaku tidak sendiri dalam melancarkan aksi curasnya, ia ditemani oleh rekannya AD yang masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Setelah berhasil meringkus Ocang, Tim Opsnal Polsek Mamajang melakukan pencarian terhadap rekan pelaku, namun di perjalanan Ocang berusaha kabur dengan mengelabui petugas.
Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan, terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku menggunakan timah panas.
Pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.
“FS alias Ocang diketahui baru saja menghirup udara bebas, setelah sempat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar dengan kasus yang sama,” tutup Kasubbag. (*RP)





