INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim gabungan Polsek Rappocini, Panakkukang dan Polda Sulsel terpaksa menembak mati Deden, seorang residivis kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C) Jl. Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Senin (8/7/2019) petang.
MY alias Deden (18) warga Jl. Karaeng Bontotangnga, Kel. Karunrung, Kec. Rappocini, Kota Makassar menghembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan ke rumah sakit, setelah sempat menerima lesatan timah panas aparat kepolisian.
Deden terpaksa dilumpuhkan karena melawan. Awalnya dia loncat dari motor petugas, lalu kabur. Kakinya kemudian ditembak. Tapi dia malah melawan. Bahkan nyaris melukai petugas. Ditembak lagi kakinya yang satu. Masih juga melawan. Terpaksa dada Deden didor. Ia pun tersungkur, tak berdaya lalu tewas.
Kronologis kejadian berawal saat personil Timsus Polsek Rappocini yang dipimpin Panit II Reskrim, Iptu Nurtcahyana berkoordinasi bersama anggota Resmob Polsek Panakkukang pimpinan Ipda Robert Hariyanto Siga dan Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Artenius melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.
Setelah memperoleh informasi posisi tersangka, aparat gabungan segera menuju ke lokasi. Deden pun berhasil diamankan bersama temannya sedang ikut balapan liar. Selanjutnya, Deden dibawa ke Posko Tim Khusus Polda Sulsel untuk diintrogasi.
“Dihadapan polisi, pelaku Deden mengakui telah melakukan serangkaian kejahatan 3C, curas, curat, curanmor, penganiayaan, dan pencurian di beberapa masjid di wilayah hukum Polrestabes Makassar dan terekam CCTV. Catatan kriminal pelaku berjumlah 16 kasus dengan lokasi yang berbeda-beda,” ungkap Ipda Arthen.
Saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari sejumlah barang bukti, dalam perjalanan ke TKP pelaku mencoba melari. Ia mendorong dan menendang anggota sehingga terjatuh dari sepeda motor.
Tiga kali tembakan peringatan ke udara tidak diindahka. Bahkan ia berusaha melakukan perlawanan ketika akan ditangkap. Tindakan tegas dan terujur terpaksa dilakukan. Kakinya tidor. Tapj Deden terus melawan petugas. Karena terdesak dada Deden terpaksa ditembak.
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan perawatan. Namun belum sempat mendapat perawatan intensif Deden akhirnya tewas.
“Pelaku ini merupakan DPO yang sudah sering keluar masuk penjara. Selain itu, pelaku juga tak segan-segan melukai korbannya saat beraksi,” beber Ipda Arthen.
Adapun barang bukti hasil kejahatan pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya satu unit sepeda motor merk Mio Sporty warna hitam, satu unit sepeda motor merk Mio Sporty warna putih, satu unit sepeda motor merk Honda Spacy warna merah, satu unit speda motor merk Honda Spacy warna abu-abu, dan satu unit handphone merk Vivo warna hitam.
Jenazah pelaku masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara menunggu keluarganya untuk diserahkan ke rumah duka. (Rhen/Ril)





