INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus seorang pelaku pencurian yang bermoduskan Door To Door (DTD), Senin (12/8/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Daredaa menjelaskan, pelaku yang diamankan adalah lelaki berinisial MF (16) warga Jl. Sungai Saddang Baru, Kota Makassar.
Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian sekitar bulan Juli 2019 lalu di Jl. Sungai Saddang Baru, tepatnya di depan Masjid Mukmin. Pelaku MF berhasil membawa kabur Handphone Xiaomi Redmi Note 5 warna hitam.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku, Jatanras Polrestabes Makassar bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku MF dirumahnya Jl. Sungai Saddang Baru.
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebuah handphone di Jl. Sungai Saddang Baru, dimana TKP tersebut tidak jauh dari rumah pelaku MF,” ucapnya.
Setelah berhasil mengambil Handphone, pelaku lalu membawa hasil curiannya ke Jl. Veteran Utara Lorong 41 untuk dijual kepada lelaki AR (41).

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap pencarian barang bukti, alhasil tim berhasil menemukan handphone yang dicuri dan turut mengamankan penadahnya.
“Diakui lelaki AR, dirinya telah membeli Hp merk Xiaomi Redmi Note 5 dari pelaki MF seharga Rp.1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah),” tambahnya.
Kini, pelaku bersama penadah dan barang bukti hasil curian diamankan di Mapolrestabes Makassar guna diproses hukum lebih lanjut. (*RP)





