Ancam Sebar Video Bugil, Pria 36 Tahun Kuras Harta Korbannya

ILUSTRASI

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Ujung Pandang meringkus seorang pelaku pencurian kartu ATM yang terjadi di Hotel Prima, Jl. Sam Ratulangi, Kota Makassar, Rabu (31/7/2019)

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Daredaa menjelaskan, pelaku yang diamankan adalah lelaki ZA (36) warga Jl. Anuang Makassar.

Bacaan Lainnya

Penangkapan pelaku oleh Tim Resmob Polsek Ujung Pandang pimpinan Panit Reskrim, Aiptu Syawaluddin ini berawal dari informasi mengenai pelaku ZA diketahui sedang berada di sebuah rumah kost di Jl. Karantina Makassar.

Petugas yang mengetahui hal tersebut langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti hasil curiannya.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku membeberkan kepada petugas kalau dirinya telah mengambil kartu ATM milik korban di sebuah hotel, kemudian menarik tunai uang di ATM tersebut sebesar Rp.2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) tanpa sepengetahuan korban,” terang Kompol Alex, Kamis (1/8/2019).

Korban yang mengetahui tindakan si pelaku sempat mendapat ancaman dari ZA kalau ia akan memposting dan memviralkan video bugil mereka, jika hal tersebut sampai diketahui aparat kepolisian.

“Pelaku bahkan mengancam korbannya kalau dia melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, ia akan menyebarluaskan video hubungan badan bersama korban yang ada dalam file Handphone milik pelaku,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu lembar ATM Bank Mandiri dan satu unit Handphone merk Oppo A5S warna hitam yang berisikan file video hubungan badan pelaku dan korban.

Untuk selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Ujung Pandang guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait