INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Khusus (Timsus) Polsek Ujung Pandang pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Edi Gunawan mengamankan seorang perempuan pelaku pencurian di sebuah masjid.
Pelaku berinisial SU (42) berkediaman di Jl. Sultan Alauddin II melakukan pencurian di Masjid Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jl. Jend. Sudirman dan diamankan Timsus Polsek Ujung Pandang, Rabu (14/8/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Daredaa mengatakan, berawal saat anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa Handphone milik korban dikantongi oleh SU yang tinggal di Jl. Sultan Alauddin sehingga petugas segera ke TKP.
“Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya diamankan saat berada dirumahnya di Jl. Sultan Alauddin II, Kec. Rappocini, Kota Makassar,” ucap Kasubbag Humas.
Lebih lanjut, perwira satu melati ini menerangkan, perempuan SU melakukan aksi pencurian saat situasi sedang sepi.
“Setelah dilakukan interogasi, SU mengakui dirinya telah mengambil Handphone merk Vivo warna biru tua yang tersimpan diatas kusen kayu, tepatnya dekat penyimpanan mukena dalam Masjid Rujab Gubernur Sulsel,” imbuhnya.
Kini pelaku SU bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Ujung Pandang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*RP)





