Suka Untit Kos-kosan Putri, DPO Ini Terciduk

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Personil Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit II Reskrim, Aiptu H. Abd. Haris mengamankan seorang lelaki berinisial SL (27) warga Jl. Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar yang diduga keras hendak melakukan pencurian.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Daredaa menuturkan, berawal saat SL dimintai identitas oleh pemilik kos karena dicurigai oleh salah seorang warga ketika hendak masuk dalam sebuah kos-kosan putri, namun pada waktu itu SL tidak dapat memperlihatkan identitasnya sehingga ia digelandang.

Bacaan Lainnya

Pelaku diamankan petugas kepolisian di Workshop Pintu 0 Unhas, Kelurahan Tamalanrea Indah yang kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, Senin lalu.

“Setelah diidentifikasi, SL yang diamankan ini merupakan DPO yang sudah lama dicari karena sering melakukan aksi yang serupa dan menyasar ke kos-kosan, ” ucap Kasubbag Humas saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa dua unit Handphone masing-masing bermerk  Asus dan Vivo, dua buah obeng, dan satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Mio.

“Diakui SL, ia telah melakukan pencurian sebanyak 26 kali, diantaranya dilakukan di Politeknik Unhas dengan mengambil Hp merk Xiomi, di Jl. Sahabat dengan mengambil Hp merk Vivo, serta di Jl. Perintis Kemerdekaan dengan mengambil laptop, jam tangan, Hp merk Samsung A6, dan sejumlah perhiasan emas,” bebernya.

Setiap kali SL selesai beraksi, hasil curiannya ia posting ke akun jual beli Makassar Dagang.

Pelaku SL bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tamalanrea guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*RP)

Barang bukti yang ditemukan

Pos terkait