Ulah Bejad Pemuda tak Tahu Diri

kaki Samsul terpaksa ditembak.(DO)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu sangat cocok menggambarkan nasib yang dialami Samsul.

Ia berusaha kabur dan bersembunyi usai memperkosa anak majikannya. Perbuatan bejad itu dilakukan di  rumah majikannya sendiri di Jalan Abdullah Dg Sirua, Lorong 11, Kelurahan Tamamaung, Kecmatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (21/8/2019).

Namun akhirnya pemuda asal Kabupaten Enrekang ini tertangkap saat hendak kabur ke kampung halamannya. Tapi, saat hendak ditangkap ia mencoba kabur. Polisi  terpaksa melepaskan empat butir peluru di kedua kakinya.

Karena perbuatannya Samsul dijerat pasal berlapis. Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya, 12 tahun penjara.

“Kita sangkakan dua pasal dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap keapda wartawan, Kamis (22/8/2019).

Samsul  sepertinya orang tak tahu diri. Oleh sang majikan, ia diperlakukan seperti anak sendiri. Wajar,  karena ia sudah tujuh tahun bekerja. Namun entah setan apa yang merasuki otaknya hingga ia tega menggagahi anak majikannya sendiri. Menurut polisi pelaku dua kali melakukan perbuatan asusila itu.

Pemerkosaan itu terjadi usai gadis berusia 30 tahun itu mandi. Korban sempat menyapa Samsul yang sedang bekerja saat keluar dari kamar mandi. Tak dinyana tiba-tiba Samsul menyiram air cabe ke wajah korban. Korban meronta karena matanya kepedisan. Saat itulah Samsul melancarkan aksi bejadnya. Tangan korban lalu diikat saat terjatuh di lantai.

Samsul seperti kesetanan. Baju korban kemudian dirobek hingga tak sehelai benang pun menutupi tubuhnya. Saat itulah korban digagahi.

Menurut Kompol Ananda, korban sempat berteriak minta tolong. Namun, kondisi rumah yang sepi membuat Samsul leluasa menjalankan aksinya.

Tak puas satu kali, pelaku mengulangi lagi perbuatannya di sebuah kamar lantai dua. Pelaku leluasa membawa korban yang sudah tak berdaya dan dalam kondisi tangan terikat ke lantai dua.

Korban baru ditolong setelah salah satu tantenya datang dan memergoki perbuatan pelaku. Samsul bukan  langsung kabur. Ia malah mengambil dua buah ponsel dan membawa kabur sepeda motor korban.

Pelaku bersembunyi di rumah rekannya di BTN Antara, Kota Makassar.  Saat siap-siap kembali ke kampung halamannya polisi datang menjemput tersangka.

Samsul nekad. Ia berusaha kabur. Untuk mengentikan langkahnya polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku.  Guna mempertanggungjawakan perbuatannya Samsul terpaksa mengisi hidupnya dan merasakan dinginnya tembok jeruji besi Polsek Panakkukang.

(Riel)

Pos terkait