INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Bontoala meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni lelaki IS (31) warga asal Kabupaten Gowa.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Daredaa mengungkapkan, pencurian itu terjadi di sebuah rumah kost di Jl. Cumi-cumi lorong buntu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.
Pelaku IS mencuri sepeda motor Yamaha M3 warna hijau hitam dengan No. Pol DW 2085 QA yang sedang terparkir di depan rumah kost korban dalam keadaan terkunci leher.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan terlebih dahulu menggandakan kunci motor Yamaha M3 warna Hijau milik korban,” bebernya, Sabtu (10/8/2019).
Terungkapnya kejadian tersebut berawal saat Resmob Polsek Bontoala yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bahtiar, SH melakukan penyelidikan kasus curanmor dan mendapat informasi mengenai ciri-ciri dan keberadaan pelaku sedang berada di Jl. Cumi-cumi.
Atas dasar informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penindakan dan berhasil menangkap pelaku IS bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha M3 warna hijau hitam yang sementara dipereteli untuk dijual kembali.
Pelaku bersama barang bukti selanjutnya digiring ke Mapolsek Bontoala guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*RP)





