Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan nribuan botol minuman keras di depan kantor Balai Diklat Keuangan (BDK) kota Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (30/10/2019) pagi.

Pemusnahan barang ilegal tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Sulbagsel, Padmoyo Tri Wikanto, didampingi sejumlah pejabat Bea Cukai, kepolisian, dan TNI.

Pemusanahan disertai barang bukti pelanggaran di bidang cukai yang telah berkekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar yang dititipkan oleh Kejaksaan Tinggi Makassar kepada Kanwil Bea Cukai Sulbagsel.

Adapun jenis barang yang dimusnahkan adalah  rokok berbagai macam merek dan jenis sebanyak 21.200.452 batang senilai Rp. 12,8 miliar  lebih. Sementara minuman alkohol berbagai macam merek, jenis dan golongan sebanyak 1.744 boto. Nilainya  Rp. 72.875.000.

Barang ilegal yang dimusnakhakn ini milik delapan tersangka. Mereka  didenda Rp 1,5 milliar . Selain itu, hukuman kurungan 1 sampai 2 tahun. Total kerugian negara dari barang ilegal ini mencapai Rp. 6.126.759.520.

“Potensi kerugiannya ini besar, milliaran. Kita mengamankan 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kena hukuman penjara 1 sampai 2 tahun, dengan denda uang sebesar 1,5 milliar,” jelas Padmo Tri Wikanto.

Pemusnahan BMN tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai negara, dan barang yang menjadi milik negara.

Bernaung pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.04/2012, tentang tata cara pengelolaan barang milik negara yang berasal dari Aset eks Kepabeanan dan Cukai. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri serta mengamankan hak-hak keuangan negara.

Produsen rokok ilegal sendiri berasal dari darerah Jawa, seperti Kudus, dan beberapa wilayah Jawa Timur. “Produsen rokoknya dari Jawa, terus didiatribusikan ke pelosok. Kan pangsa pasarnya Sulsel ini luas. Kalau minuman keras dari produk lokal,” tutup Tri Wikanto.

(Andi/Riel)

Pos terkait