Kantor Disdik Makassar Sudah tidak Layak

Anggota Komisi D DPRD Makassar saat mengunjungi kantor Disdik kota Makassar.(FOTO: SUHANDI)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Makassar menilai kantor Dinas Pendidikan kota Makassar sudah tidak layak lagi digunakan sebagai kantor pelayanan pendidikan.

Hal tersebut tegaskan Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Fatma Wahyudin saat melakukan sidak Rabu  (23/10/2019). Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat itu  kecewa melihat kondisi kantor yang mengurusi pendidikan di kota Makassar tersebut. Selain sempit, sarana dan prasarananya tidak memadai.

Bacaan Lainnya

“Kunjungan kami untuk mengetahui kondisi Kantor Disdik termasuk di beberapa sekolah. Dari hasil kunjungan kami, kami berkesimpulan beberapa sekolah termasuk kantor Disdik butuh bantuan sarana dan prasarana,” ungkap politisi Partai Demokrat ini

bendahara DPC Partai Demokrat kota Makassar ini geleng-geleng kepala melihat kondisi kantor yang terletak di Jl. Hertasning, itu.  Fatma mengakui kantor  Disdik perlu direnovasi total karena sudah sumpek, panas dan terkesan kumuh.

‘’Tidak nyaman orang bekerja. Ruangannya panas Ac-nya banyak yang rusak. Komputer juga banyak yang tidak layak pakai lagi. Padahal di sini sentranya pendidikan, SD dan SMP,” cetus Fatma sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

Kondisi kantor yang tidak layak tentu akan berdampak pada pelayanan. ‘’Ini menyangkut anak didik kita. Semua data base SD  dan SMP ada dari sini. Kalau orang tidak nyaman bekerja tentu akan berdampak buat anak didik kita,” ujarnya.

Fatma berjanji akan membahas masalah ini dengan Pemkot Makassar. Ia berharap  bisa mencari lokasi baru atau membangun gedung baru Disdik kota Makassar. Apalagi Fatma menilai selama dua periode menjadi anggota DPRD Makassar, kinerja Disdik cukup bagus.

Anggota Komisi D juga memantau pelayanan Kesehatan guna  memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang baik. Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah T Azikin, turut hadir mendampingi seluruh legislator termasuk, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Nurhaldin yang ikut menyertai.

Anggota Komisid D beranggotakan 11 legislator. Mereka adalah, Abd Wahab Tahir (ketua), Fatma Wahyuddin (Wakil Ketua), Saharuddin Said (Sekretaris). Kemudian ada Irwan Djafar, Al Hidayat Samsu, Budi Hastuti, Sangkala Saddiko, Abd Wahid, Yeni Rahman, Irmawati Sila, dan Hj Kartini, masing-masing sebagai anggota.

(Andi/Riel)

Pos terkait