Sengketa Lahan Berakhir Maut

ILUSTRASI

INFOSULSEL.COM, GOWA — Sengketa lahan dua orang yang masih kerabat dekat di Dusun Batuejaya, Desa Tonrorita, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir maut. Sampara, harus tewas dengan kondisi mengenaskan. Kepalanya terpenggal dan terpisah dengan badannya setelah ditebas oleh HS.

Korban dan pelaku masih kerabat dekat. Keduanya keponakan dan paman. Persoalan sengketa tanah menjadi pemicu perselisihan keduanya. Hal itu sudah berlangsung lama. Peristiwa naas itu terjadi Senin pagi sekitar pukul 06.30 WITA, (11/11/2019).

Kepala Desa Taring, Abdul Azis mengungkapkan, perselisihan antara keponakan dan paman ini sudah lama dimediasi. Namun keduanya sama-sama ngotot.

“Saya sudah beberapa kali memediasi kedua belah pihak. Namun kedua belah pihak tetap tidak ada yang mau mengalah,” ungkapnya.

Selaku pemerintah desa Taring sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Ia berharap ini bisa menjadi pelajaran buat warganya dalam mengambil keputusan dan tindakan untuk tidak mengedapankan emosi.

Peristiwa itu beraawal ketika keduanya bertemu di lahan yang mereka sengketakan. Pertemuan antara Paman dan Ponakan itupun diwarnai cekcok dan pertengkaran.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Biringbulu, Aiptu Andi Akbar menjelaskan, Noro, salah satu saksi mata yang juga warga setempat menyaksikan kedunya terlibat duel. Baik korban dan tersangka sama-sama membawa senjata tajam.

Noro yang sedang mencari biji kemiri tak bisa berbuat apa-apa. Di depan matanya ia melihat paman dan keponakan itu berduel.  Mereka saling serang. Hingga akhirnya Sampara meregang hyawa setelah kepalanya terpenggal disabet parang.

“HS menebas leher ponakannya, Sampara dengan parang hingga putus dari badan. Kepala korban terpental sekitar 5 meter. Selanjutnya saksi lari ke perkampungan dan berteriak bahwa ada orang yang dia diparangi,” jelas  Andi Akbar.

Bak dikomando warga langsung berdatangan menuju TKP. Korban Daeng Sampara telah dimakamkan dengan kondisi kepala dan tubuh terpisah di Pemakaman umum Kampung Balombong, Kabupaten Jeneponto. Sementara HS kini ditahan. Ia sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Jeneponto kemudian dijemput oleh anggota Polres Gowa.

(Andi/Riel)

Pos terkait