ACC Buka Layanan Pengaduan Bagi Customer Grapari Telkomsel, Ada Apa?

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan (SulSel) membuka layanan pengaduan bagi customer Grapari Telkomsel.

Layanan pengaduan ini dibuka buntut dari  dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak Grapari Telkomsel dalam pengenaan tarif biaya penggantian kartu.

Peneliti ACC, Anggareksa SP saat dikonfirmasi mengaku, layanan ini dibuka untuk membuktikan pihak Telkomsel bisa menaati aturan yang berlaku.

“Kemarin  Telkomsel baru mengklarifikasi soal dugaan punglinya. Untuk membuktikan benar di lapangan tidak terjadi lagi pungutan terhadap masyarakat maka ACC membuka posko pengaduan layanan Telkomsel,” ujarnya.

Anggreksa mengatakan, langkah yang dilakukan adalah bentuk pengawasan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya Telkomsel.

“Nanti indikatornya adalah, jika ada masyarakat yang mengadu maka biaya tersebut masih ada, namun jika tidak ada yang mengadu maka biaya tersebut sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rina D Noviani, Manager Corporate Communications Telkomsel Area Pamasuka mengatakan, telah mengklarifikasi masalah tersebut.

“Masalahnya sudah clear. Kami sudah buat pernyataan klarifikasi. Beberapa media juga sudah angkat itu,” ujarya saat ditemui di Baruga Telkomsel.

Rina juga menjelaskan, untuk penggantian kartu Grapari Telkomsel sama sekali tidak memungut biaya. Pengenaan biaya itu jika pelanggan memilih paket penawaran dari Customer Service (CS).

“Jadi untuk penggantian kartu itu kami tidak memungut biaya dalam artian gratis. Biaya Rp 50.000 itu opsional saja untuk pelanggan yang memilih penawaran pilihan paket internet seperti MAXstream HBO Go, paket OMG dan lainnya yang telah di dukung dengan layanan 4G LTE,” ujarnya.(andi/riel)

Pos terkait