Inspekorat Temukan 386 Tenaga Kontrak Fiktif di Pemkot Makassar, BKPSDM: Bukan Honorer Siluman

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Inspektorat menemukan ada 386 tenaga kontrak fiktif di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Namun temuan itu dibantah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman.

“Itu bukan fiktif atau siluman tapi selisih dari jumlah tenaga kontrak yang terdata di BKPSDM 8.862 orang. Bukan selisih lebih,” papar Basri.

Tapi, Basri mengakui data tenaga honorer yang terdaftar di BKD 8.862 orang. Sementara hasil audit inspektorat di lapangan hanya 8.476.

“Selisihnya memang 386. Jadi bukan siluman namanya. Yang dimaskud siluman itu ketika jumlah di lapangan lebih besar dari database BKD,” kata Basri.

Ia menambahkan, terkait dengan perpanjangan SK, tergantung SKPD. Namun menurutnya, diperpanjang atau tidaknya SK honorer harus dilakukan sesuai mekanisme. Dan itu dilakukan di akhir tahun.

“SKPD tidak mengusulkan perpanjang lagi. Namun kadang-kadang SKPD menunggu sampai akhir tahun. Kadang SK tidak diperpanjang tapi melakukan pergantian dan tidak dilaporkan,” ungkap Basri.

Terkait gaji tenaga kontrak, Basri mengaku hal itu perlu dipikirkan secara cermat. Sebab itu merupakan kewenangan masing-masing kepala SKPD.

“Inilah yang memerlukan pencermatan. Sejak kapan misalnya yang bersangkutan tidak aktif. Sejak kapan menerima gaji. Karena gaji sekarang kan di transfer lewat rekening. Itu kewenangan dari kepala SKPD,” tuturnya.

Oleh karena itu, perlu ada laporan SKPD yang bersangkutan.

“Biasanya dikondisikan kepada yang bersangkutan. Yang tau kepala SKPD. BKD hanya menerima laporan. Kalender pelaporan itu di akhir tahun. Kalau tidak diusulkan, pasti kita tidak buatkan SK perpanjangan. Karena memang mereka statusnya tenaga kontrak waktu terbatas,” jelas Basri.

Dengan demikian 386 tenaga kontrak tersebut, menurut Basri, tidak akan diperpanjang lagi kontraknya.

“Kalau soal gaji, pegawai kontrak itu kerja dulu baru digaji. Bagaimana mau gajian kalau tidak kerja. Kalau ada yang coba-coba kasi gaji berarti dia yang salah,” cetus Basri.

Dari jumlah 386 tenaga kontrak yang tidak aktif, Basri menergaskan akan terus menelusurinya. Ia memprediksi jumlahnya akan bertambah.

“Inspektorat bisa menelusuri, masih ada kah pencairan. Kalau ada, itu salah,” tegas dia. (andi/riel)

Pos terkait