INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Penerapan Kurikulum 2013 (K13) resmi 2020 masuk dalam masa percobaan di sekolah-sekolah yang ada di kota Makassar.
“Tindak lanjut dari LHP-BPK yang didalamnya ada dua poin yang menjadi episentrum dari LHP, yaitu soal pelaksanaan K13. Oleh karena itu semua sepakat tahun ini Makassar akan melaksanakan K13,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir, Kamis (30/1/2020).
Ia berharap setelah penerapan K13 ada perbaikan mutu pelayanan
‘’Tidak boleh lagi ada orang yang kemudian merasa tidak sekolah dan mutu layanan pendidikan tidak bagus,” tegas politisi Golkar itu.
Hal senada tegaskan politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yeni Rahman. Menurutnya, salah satu bentuk kemunduran mutu pendidikan yang diaudit oleh BPK, lantaran banyaknya sekolah yang belum menerapkan Kurikulum 2013 alias K13.
“Itu apakah dia pakai k13, apakah sekolah menerapkan sistem pembelajaran K13, semua menjadi kriteria,” ujar Yeni.
Kurikulum 2013 sendiri memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.
Dengan demikian, setelah diberlakukannya sistem K13 mengharuskan adanya proses pembelajaran yang berbeda. Siswa lebih dituntut pada karakter dan pengetahuan.
“Kalau kurikulum kemarin (2006) itu dituntut ke knowledge saja tanpa ada pertimbangan karakter dari siswa,” katanya.
Selain itu, di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan diantaranya Bahasa Indonesia, IPS, PPKn. Sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi matematika.(andi)





