INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Memasuki hari ketiga, belum ada tambahan bagi bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan yang menyerahkan berkas dukungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.
Pendaftaran bagi paslon perseorangan dibuka sejak 19 Februari dan akan berakhir 23 Februari 2020.
“Kami tetap menunggu para kandidat. Kalaupun tidak ada lagi yang mendaftar sampai 23 Februari,berarti tidak ada lagi tambahan kandidat di jalur perseorangan,” ujar Komisioner Divisi Tehknis KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar, di Hotel Claro, Makassar, Jum’at (21/2/2020).
Gunawan menambahkan, tahap penyerahan berkas dukungan ini akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah di tentukan oleh pihak penyelenggara. “Tidak ada istilah tambah – tambah waktu. Ini sudah aturannya,” katanya.(andi/riel)





