PD Parkir Makassar akan Menerapakan Sistem Pembayaran Berbasis Elektronik

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Usai dilantik, Direktur Utama (Dirut) PD Parkir, Irham Syah Gaffar menyatakan kedepannya mulai menerapkan sistem pembayaran parkir berbais elektronik di seluruh tempat parkir di kota Makassar.

“Nanti kita siapkan alat yang digunakan di setiap titik. Jadi pengguna jasa parkir tidak lagi membayar uang cash. Tetapi pada masa sosialisasi tetap masih menggunakan uang cash,” ujar Irham belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Untuk mendukung kebijakan ini, maka langkah awal yang akan dilakukan dengan cara menukar uang pengguna dengan salah satu metode pembayaran menggunakan aplikasi.

Namun, Irham mengaku bahwa hal tersebut sebenarnya lanjutan dari rencana selelum dirimya menduduki sebagai direktur utama.

Selain itu, Irham menambahkan, saat ini sudah menjalin kerjasama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) terkait masalah izin dalam menyiapkan tempat-tempat parkir.

“Yang jelas ini suprise, karena pertama kali di PD Parkir itu mendapatkan MoU terkait masalah ketika pemberian izin yang dilakukan oleh PTSP II harus melalui rekomendasi dari PD Parkir.. Tentu kita juga menyampaikan kepada perusahaan tersebut untuk menyiapkan  tempat-tempat parkir yang wajib mereka siapkan,” bebernya.

“Realisasi setelah ini bulan ini sudah jalan, karena yang kami kerjakan pertama adalah memanggil juru parkir, memberikan pelatihan-pelatihan dan tentunya ini menyangkut pengembangan SDM,” tambahnya.

Sementara, maraknya parkir liar Irham mengaskan pihaknya akan menjadikan sebagai juri parkir (jukir) yang memiliki legalitas.

Terakhir, terkait target Pendapatan Asli Daerah yang dibebankan kepada PD Parkir yaitu 46 M.(andi/riel)

Pos terkait