INFOSULSEL.COM, MAKASSAR-— Bakal calon (Balon) Walikota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto sedikit bisa bernapas lega. Sebab, rekomendasi yang ditunggu-tunggu dari DPP Nasdem, ditujukan buat dia.
Rekomendasi Nasden untuk Danny Pomanto sebagai bekal kendaraan maju di Pilwali Makassar 23 September 2020 itu pertama diunggah oleh Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse melalui akun instagram pribadinya @rusdimasse, Kamis (20/2/2020).
Surat rekomendasi bernomor 020-SI/RP/DPP-Nasdem/II/2020 tertanggal 20 Februari 2020 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Ahmad HM Ali dan Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu DPP Nasdem, Prananda Surya Paloh.
Danny Pomanto yang dikonfirmasi tak menampik kabar tersebut. “Insya Allah tunggu partai berikutnya,” jawab Walikota Makassar periode 2014-2019 itu, singkat.
Ayah tiga putri ini tak menjelaskan partai apa saja yang akan menyusul memberinya rekomendasi yang sama.
Meski sudah mendapat rekomendasi namun bukan berarti Danny harus berpangku tangan. Sebab ada syarat yang harus dipenuhinya. Minimal ada tambahan satu partai yang memiliki minimal empat kursi di DPRD Makassar untuk menggenapkan 10 kursi sebagai syarat maju di Pilkada Makassar 2020.
Setidaknya ada lima syarat wajib dilakukan bakal calon (balon) walikota yang mengusung tageline ‘Tungguma’ ini. Diantaranya ia diminta bersama DPD Nasdem Makassar melakukan komunikasi politik dengan partai lain guna mencari calon pasangannya sebagi syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar. Syarat lainnya, melakukan konsolidasi internal.
Danny juga diperintahkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kota Makassar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada 2020-2025 ke KPUD Kota Makasar.
Rekomendasi yang diberikan kepada Danny seperti yang ditegaskan pengurus DPP Nasdem dalam rekomendasi tersebut bersifat sementara. Sebab belum ada Surat Keputusan yang diberikan kepada siapapun tentang Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang menjadi persyaratan pendaftaran Pasangan Calon ke KPUD Kota
Sekretaris DPW NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif juga mengakui rekomendasi Nasdem diberikan untuk Danny. “Iya benar.” ujarnya singkat saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2020).
Wakil Ketua DPRD Sulsel itu DPW Nasdem Sulsel itu mengakui selama ini terus melakukan komunikasi dengan parpol lain untuk menjalin koalisi.
Sebagai parpol pemenang pemilu di Kota Makassar Nasdem hanya memiliki 6 kursi di DPRD Makassar. Dibutuhkan 4 kursi lagi untuk melengkapi 10 kursi sebagai syarat mengusung pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota. Sementara untuk calon wakilnya, Nasdem menyerahkan pilihannya kepada Danny untuk diajukan ke partai besutan Surya paloh tersebut.(riel)





